TENAGA Pendamping Profesional yang dikenal dengan TPP sebagai komunitas tenaga pemberdayaan yang mendampingi pembangunan desa-desa di seluruh Indonesia sebagai amanat Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 sudah selayaknya memiliki logo atau lambang sebagai pemersatu, penyemangat dan ikatan dalam komunitas kebersamaan dalam tugasnya membangun desa-desa di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Logo atau lambang merupakan simbol yang dibuat untuk memberikan semangat dan identitas suatu komunitas atau lembaga yang dapat berupa gambar atau bentuk tertentu. Logo dapat pula berupa potongan huruf atau teks yang didalamnya diberi makna atau arti yang disepakati bersama sebagai satu pemahaman.
Adapun dalam format PNG dapat diunduh melalui link berikut: LOGO TPP2025
26/02/2025
Mohon jika berkenan agar bisa dikirim file vector/cdr agar bisa digunakan di berbagai media. Mohon kirim ke azkadzikrul16@gmail.com. Haturnuhun. salam dari PLD Kec. Sumberjaya Majalengka
BalasHapus