Tenaga Pendamping Profesional... Bangun Desa Bangun Indonesia... Desa Terdepan Untuk Indonesia

Jumat, 06 Februari 2026

RAKOR TPP PROV. BALI: Pendamping Desa Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan atas dedikasi dan karya dalam pendampingan Desa

Penyerahan sertifikat penghargaan kepada Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang memberikan kontributif aktif dalam memfasilitasi desa dalam pembuatan video pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025. Penghargaan juga diberikan kepada PIC Media Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Gianyar atas kontribusi dalam pembuatan video dokumenter ketahanan pangan.
 
 

Badung, 6 Februari 2026. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Provinsi pada Jumat (6/2/2026) bertempat di Gedung Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh TPP Provinsi Bali dari 9 kabupaten / kota sebagai upaya memperkuat sinergi dan konsolidasi  pendampingan desa tahun 2026.

Rakor dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung, Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, perwakilan dari Bank Mandiri, BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran TPP Provinsi Bali. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Desa dan doa bersama. Selanjutnya Ketua Panitia Rakor, Mashor Efendi (TAPM Provinsi Bali) menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas bidang serta ucapan terima kasih atas dukungan dari Bank Mandiri & BPJS Ketenagakerjaan atas pelaksanaan kegiatan rakor ini.

Rakor secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung, Komang Budhi Argawa, yang hadir mewakili Bupati Badung. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran strategis TPP dalam memastikan pemanfaatan Dana Desa berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat desa.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Si Ngurah Made  Arya Astawa, yang mewakili Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integrasi data, penguatan perencanaan berbasis kebutuhan desa, serta peningkatan kualitas pendampingan di lapangan.

Sebelum sesi foto bersama, dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang memberikan kontributif aktif dalam memfasilitasi desa dalam pembuatan video pemanfaatan Dana Desa Tahun 2025. Penghargaan juga diberikan kepada PIC Media Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Gianyar atas kontribusi dalam pembuatan video dokumenter ketahanan pangan. Selanjutnya Klik DAERAH 06/02/2026

 

KOORDINASI BIDANG DAN PIC: Sosialisasi Pemantauan Perencanaan Pembangunan Desa 2026

KERJA EFISIEN efektif tepat sasaran dan TSM.. Terstruktur Sistematis dan Masif adalah langkah untuk mendapatkan hasil monetoring dan evaluasi pembangunan bagi para pengampu atau PIC secara cepat dan tepat. Ruang lingkup, jangkauan wilayah NKRI yang luas dan terbatasnya personil TPP di masing-masing wilayah tugas diperlukan metode koordinasi melalui pemanfaatan teknologi  Zoom Meeting secara berkala. 

Kali ini merupakan rekaman rapat koordinasi perdana yang dapat kembali diputar ulang manakala diperlukan untuk pemahaman lebih lanjut. Di TAPM Pusat Bidang ini diampu oleh Erni Yanti Siregar, Nani Rahayu dan Sofwan Sofyan 

 

 


Selanjutnya berikut akan kami tayangkan artikel-artikel lain sebagai upaya koordinasi yang intens guna mendapatkan hasil pendampingan pembangunan Desa yang lebih optimal.  Selanjutnya Klik PEMBANGUNAN Salam Berdesa 06/02/2026 

Oleh Tim Bidang Pembangunan dan SDGs 

MENGUBAH MASALAH MENJADI BERKAH: Belajar Dari Desa Bojongkulur Kabupaten Bogor

 


Oleh: Sugito, S.Sos., MH *)

 

Kemarin, 2 Februari 2026 Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pimpinan di Pemerintah Pusat (Kementerian dan Lembaga) dan Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota dan jajaran Forkompimda) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.  Dua jam lebih beliau memberikan arahan terkait berbagai program, kebijakan dan arah pembangunan yang ingin dicapai oleh Kabinet Merah Putih. Salah satu penekanannya adalah agar para pimpinan memiliki  kepedulian terhadap sampah, perubahan iklim dan kebencanaan. Bahkan mendorong adanya Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah). Gerakan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, tata kota, dan hunian, termasuk di tingkat desa. Maka kebersihan dan pengelolaan sampah harus menjadi focus pemerintah daerah dan desa.  Menghidupkan Kembali budaya “korve” kerja bakti dengan melibatkan seluruh aparatur  dan siswa secara terorganisir dan rutin. Bahkan Prersiden juga menyoroti atap rumah dari “zeng” yang kurang mencerminkan kualitas hunian dan estetika pedesaan. Karena itu Presiden agar ada perubahan budaya perumahan dari berbahan zeng menjadi gerakan gentengisasi di desa.

 Cukup tegas dan terang arahan Presiden untuk diterjemahkan ke dalam level operasional kebijakan dan program. Karena itu arahan ini menjadi tantangan bagi semua level pemerintahan termasuk pemerintah daerah dan desa. Desa menjadi bagian garda terdepan untuk kesuksesan dari arahan Bapak Presiden ini. Jika arahan ini dapat diterjemahkan dengan baik, maka persoalan-persoalan yang ada saat ini, bisa segera diatasi bahkan bukan hanya menyelesaian masalah tetapi juga bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan desa.

Arahan Bapak Presiden ini mengingatkan saya kembali pada beberapa tahun yang lalu (2023) ketika saya mendampingi Komis V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bekasi tepatnya di Desa Bojongkulur yang sering menjadi langganan banjir setiap tahun. Namun ditangan para inovator desa, kondisi geografi ini tidak membuat mereka menyerah pada takdir, selalu ada peluang diantara masalah yang muncul.  

Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor adalah desa yang berada diujung berbatasan dengan Kota Bekasi. Desa ini juga diapit oleh 2 sungai besar yakni sungai Cilengsi dan Cikeas. Karena itulah hampir setiap tahun banjir selalu menghinggapi Desa ini. Di sini ada 2 jenis banjir, yakni banjir setinggi atap dan setinggi pinggang tapi berdirinya di lantai 2. Begitu ilustrasi yg disampaikan Ketua Bumdes desa tersebut. Dari kondisi ini melahirkan kesadaran masyarakat pentingnya mengetahui sejak awal tanda-tanda akan banjir, agar tidak menimbulkan korban, atau bisa diminimalisir resikonya. Dari pemikiran ini melahirkan sistem peringatan dini berbasis masyarakat, yang diklaim pertama dan menjadi percontohan yang di endorse oleh BMKG dan BNPB. Pola kerjanya adalah dengan memasang CCTV di beberapa titik, baik di hulu sungai sampai hilir. Ada petugas yang ditunjuk dari masyarakat untuk memantau dan menginformasikan ketika ada tanda-tanda banjir ataupun situasi yang terjadi. Demikian juga pengurus, relawan dan warga bisa memantau lewat android. Pembiayaan operasionalnya ini dihimpun dari partisipasi warga. Untuk melengkapi kesiapsiagaan ini, desa juga memiliki 6 perahu karet yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk mengevakuasi warga terutama lansia, ibu hamil dan orang-orang yang diprioritaskan.

Adanya banjir dan sungai yang melewati Desa Bojongkulur ini, memunculkan pemikiran, bahwa banjir kan tidak setiap hari, sementara perahu karet nganggur, sungai dan bantaran kotor penuh sampah. Pada masa pandemi covid masyarakat tidak boleh keluar karena ada pembatasan (PPKM). Bagaimana caranya menciptakan ruang publik. Dari sinilah ide muncul, bantaran yang jadi tempat "jin buang anak" begitu penuturan ketua Bumdes mengambarkan kotornya bantaran tersebut. Dari hasil diskusi beberapa tokoh masyarakat, disepakati untuk memanfaatkan bantaran tersebut sebagai ruang publik sekaligus tempat memanfaatkan perahu karet tadi yang dinamakan wisata susur sungai dengan jalur start yang disebut dermaga 6. Di sini juga dibuatkan gasebo dan tempat untuk sekedar kongkow-kongkow sambil minum kopi atau menikmati kuliner lainnya, ataupun juga antri dan persiapan susur sungai. Ada catatan menarik dalam desa wisata ini. Yang pertama, di sini tidak menyediakan stand warung/resto khusus. Namun di setiap meja ada barcode, bagi pengunjung yang ingin memesan makanan atau minuman cukup menggunakan android dan scan barkode akan muncul daftar menu dan nama penyedianya. Tinggal memesan sesuai selera, maka akan segera ada yang datang dengan membawa menu yang telah dipesan. Warung atau dapurnya cukup di rumah masing-masing. Paling tidak ada 27 rumah tangga/warga yang tergabung sebagai penyedia menu di desa wisata ini. Ide cerdas memanfaatkan teknologi.

Atraksi utama desa wisata ini adalah susur sungai Cikeas dengan panjang 5 km atau waktu tempuh 1 jam 15 menit. Dengan tarif tiket 95 ribu rupiah per orang, pengunjung bisa menikmati sensasi susur sungai. Sambil susur sungai, juga wisatawan diajak untuk peduli lingkungan dengan memungut sampah di sepanjang jalur sungai. Sampah yang terkumpul, pada titik finish sampah tadi dihimpun untuk selanjutnya dikirim ke bank sampah desa, dan diberikan reward kepada wisatawan berupa sovenir atau makanan kecil sebagai apresiasi atas kepeduliannya terhadap kebersihan sungai.

Atas inovasi dan kegigihannya mengembangkan potensi wisata ini, pada tahun 2022 mendapatkan apresiasi sebagai juara 1 Desa wisata kategori rintisan tingkat Kabupaten Bogor. Sedangkan inovasinya dalam penanganan dan mitigasi bencana banjir "sistem peringatan dini berbasis masyarakat" mendapat apresiasi dari BMKG dan BNPB sebagai percontohan praktek baik, dan akan dikembangkan ke daerah lain. Karena itu desa wisata ini juga akan dikembangkan pada edukasi Sistem mitigasi bencana banjir berbasis masyarakat. Selain mereka belajar juga bisa menikmati sensasi alam dan kuliner yang ada di desa Bojongkulur. Saya waktu itu mengusulkan tema brandingnya "DESA WISATA EDUKASI PEDULI LINGKUNGAN". Semoga semakin menginspirasi bagi desa-desa lain, dan semakin membuktikan bahwa tidak ada desa yang miskin, yang ada adalah desa belum menemukenali potensi dan aset yang dimiliki.

*) Sugito, S.Sos. , MH  Staf Ahli Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Bidang Hubungan Antar Lembaga

Rabu, 04 Februari 2026

MENTERI DESA: Peresmian Pos Bantuan Hukum se Sulawesi Tengah

PALU, Peresmian Pos Bantuan Hukum se-Sulawesi Tengah Rabu, 4 Pebruari 2026 dilaksanakan untuk wilayah Sulawesi Tengah dihadiri Menteri Desa H Yandri Susanto, SPt., MPd, bersama Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas. SH, MH, Kepala BNN Komjen Pol. Dr (HC) Suyudi Ario Seto, SIK, SH, MSi.

Dalam sambutan Selamat Datang Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. kepada seluruh undangan yang terdiri dari Bupati se Sulawesi Tengah, para Camat, Lurah,  Kepala Desa, Para Legal dan Tenaga Pendamping Desa menyampaikan Posbankum Insya Allah meski anggaran Dana Desa terpotong semua Kepala Desa harus pantang menyerah, senantiasa tetap semangat.

Kepala BNN Suyudi mengingatkan bahwa saat ini Narkoba mulai bergeser penyebarannya, tidak lagi di kota-kota besar tetapi sudah menyasar ke desa-desa dengan modus iming-iming untuk digunakan sebagai obat kuat kepada pekerja-pekerja berat di desa yang belum kenal obat-obat terlarang. “Narkoba bahaya karena merusak syaraf otak dan psikis.. para Kepala Desa harus berani memberi contoh memberantasnya”.

Menteri Desa dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Menteri Hukum atas gagasan yang cerdas dan berlian dengan menggagas Posbankum di semua desa, mohon dukungan bantuan seluruh rakyat.. Terkait Dana Desa Menteri Desa menegaskan bahwa Dana Desa berkurang bukan digunakan untuk pusat melainkan digunakan untuk penyelenggaraaan pembentukan Koperasi Desa yang keuntungannya Kembali ke desa. Dengan cara membentuk Koperasi Desa untuk meratakan ekonomi di tingkat desa. “Dana Desa akan diberikan dalam bentuk bangunan gerai, kendaraan dan fasilitas Koperasi Desa.. oleh karena itu wajib didukung...  Ini adalah implementasi dari Asta Cita Bapak Presiden Prabowo”. Hadir mendampingi Menteri Desa Kepala BPSDM PMDDT Dr. Agustomi Masik, M.Dev. Plg, dan Kepala BPI Dr. Mulyadin Malik, MSi., CIGS

Peresmian secara simbolis dilakukan dengan penabuhan alat music tradisional Genta secara bersama-sama oleh para pimpinan yang hadir di acara yang dilanjutkan sambutan Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas. SH., MH dengan menyampaikan pesan Bapak Presiden Prabowo di Asta Cita ke 7, "Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba, keadilan harus dapat diakses oleh semua golongan termasuk yang terpinggirkan." 

Menteri Hukum menegaskan bahwa "Ini adalah karya kita bersama.. ini adalah karya untuk kita memajukan dan memberikan akses untuk seluruh rakyat Indonesia yang kita cintai ini"

Peresmian Posbankum di Sulawesi Tengah selain dihadiri undangan secara langsung juga diikuti oleh seluruh Tenaga Pendamping Profesional mulai dari tingkat pusat hingga yang tersebar di seluruh desa-desa se Indonesia. Ini dibuktikan dengan capaian trending di paltform Sosial Media XTwetter  yang menduduki peringkat teratas untuk semua hastag yang terpasang. 04/02/2026

Oleh: Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 

 

Jumat, 30 Januari 2026

WAMENDESA: HADIRI PERESMIAN POS BANTUAN HUKUM DESA DAN KELURAHAN SE-KALSEL

BANJARBARU, Bertempat di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (30/01/2026) dilaksanakan Peresmian Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Selatan serta Kick Off Pelatihan Para Legal se Kalimantan Selatan. 
 
Acara dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Wakil Menteri Desa Ir. H. Ahmad Riza Patria   dan jajaran Kementerian Hukum serta para pimpinan daerah Kalimantan Selatan. Acara yang menghadirkan Para Legal juga diikuti oleh para Kepala Desa dan melalui zoom para Kanwil Hukum serta lebih dari 300 perwakilan Pendamping Desa/ TAPM mulai dari TPP Pusat Provinsi hingga level Pendamping Lokal Desa se-Indonesia.

 
Dalam sambutannya Wakil Menteri Desa A Riza Patria menyampaikan atas nama Kementerian Desa PDT menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menteri Hukum Republik Indonesia beserta jajaran karena telah menghadirkan keadilan hukum di tengah masyarakat desa. Semakin besar kewenangan desa yang diterima makin besar tanggungjawab hukum yang dihadapi. 

Semua bertujuan membangun ekosistem desa yang sehat, konflik dapat dicegah sejak dini. para pendamping desa yang tersebar di semua lini akan turut membantu Pos Bantuan Hukum untuk pelaksanaan ini.  

TAPM Provinsi Kalimantan Selatan berfoto bersama Wakil Menteri Desa A Riza Patria di acara Peresmian Pusbakum
 
Menteri Hukum Republik Indonesia mengutip pesan dari Bapak Presiden Prabowo bahwasannya yang paling esensial tugas pemimpin kepemimpinan seseorang hanya boleh diakui kalau bisa membuat tersenyum masyarakat yang terpinggirkan. "Kehadiran Pos Bankum ini merupakan tindak lanjut dari pesan Bapak Presiden untuk menghadirkan bantuan hukum ke seluruh masyarakat  yang substantif bukan sekedar prosedural" Menteri Hukum menyampaikan bahwa akan menyerahkan laptop kepada Bapak Presiden yang dapat digunakan untuk memantau kegiatan Pos Bantuan Hukum secara realtime atau secara langsung semua progress dan proses pelayanan. 30/01/2026

Oleh; Bidang Informasi dan Media TPP Pusat 


 

 

Kamis, 29 Januari 2026

PERSPEKTIF: Memandang Kinerja Pendamping Desa dari Perspektif Akuntansi

Dalam logika akuntansi, pendamping desa adalah penyusut risiko. Pemberi nilai tambah pada aset-aset di desa. Ia menurunkan risiko salah kelola, konflik sosial, dan penyalahgunaan dana...

 Oleh: Zuhdan Hamidy *)

SEORANG akuntan terbiasa menilai kinerja melalui angka, bukti, sistem, dan keberlanjutan. Namun ketika akuntan memandang kinerja pendamping desa, ia dihadapkan pada kenyataan bahwa keberhasilan tidak selalu dapat diukur secara kuantitatif dan instan dalam sebuah laporan keuangan. Pendamping desa bekerja pada wilayah yang lebih dalam; membangun kapasitas manusia, tata kelola, dan kesadaran kolektif masyarakat desa.

 

Bagi seorang akuntan, pendamping desa adalah investasi sosial jangka panjang. Seperti halnya investasi, kinerjanya tidak dinilai dari output sesaat, melainkan dari return yang berkelanjutan-atau dalam konteks kinerja sering disebut sebagai outcome dan impact-: desa yang mampu merencanakan anggaran secara rasional, melaksanakan kegiatan secara tertib, dan mempertanggungjawabkan keuangan secara transparan.


Dalam perspektif akuntansi, pendamping desa berperan sebagai penguat sistem pengendalian internal desa. Ia membantu aparatur desa memahami siklus perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, hingga pelaporan. Bukan mengambil alih pekerjaan, tetapi memastikan sistem berjalan dengan benar. Ketika desa mampu menyusun APBDes secara partisipatif, mengelola dana desa secara akuntabel, dan meminimalkan kesalahan administrasi, di situlah kinerja pendamping desa tercermin nyata.


Bagi seorang akuntan, pendamping desa adalah investasi sosial jangka panjang. Seperti halnya investasi, kinerjanya tidak dinilai dari output sesaat, melainkan dari return yang berkelanjutan-atau dalam konteks kinerja sering disebut sebagai outcome dan impact-: desa yang mampu merencanakan anggaran secara rasional, melaksanakan kegiatan secara tertib, dan mempertanggungjawabkan keuangan secara transparan.

Dalam perspektif akuntansi, pendamping desa berperan sebagai penguat sistem pengendalian internal desa. Ia membantu aparatur desa memahami siklus perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, hingga pelaporan. Bukan mengambil alih pekerjaan, tetapi memastikan sistem berjalan dengan benar. Ketika desa mampu menyusun APBDes secara partisipatif, mengelola dana desa secara akuntabel, dan meminimalkan kesalahan administrasi, di situlah kinerja pendamping desa tercermin nyata. Selanjutnya Klik EKONOMI

 Oleh: Zuhdan Hamidy -Koord. Bid. PLEL & LELB, penyuka akuntansi-